Tips Aman Bertransaksi Secara Online

Berdasarkan data dari Kepolisian Republik Indonesia, sepanjang tahun 2013 ada 171 kasus cyber crime dengan 111 tersangka terjadi di Indonesia. Meski tidak ada data pastinya, namun di Indonesia salah satu penyumbang kasus cyber crime terbesar adalah kejahatan dalam dunia perbankan. Bahkan, dalam suatu diskusi bersama OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mengenai kejahatan perbankan berbasis teknologi diungkap bahwa cyber crime memang menimpa beberapa bank di Indonesia. Hal ini bisa terjadi karena dua hal, bisa dari sistem keamanan perbankan tersebut yang kurang canggih atau justru dari nasabah/pemilik rekening yang belum memahami bagaimana cara yang paling aman bertransaksi online melalui internet.

Salah satu kasus cyber crime perbankan yang sedang marak terjadi dikenal dengan istilah Phishing. Phishing adalah suatu modus kejahatan di mana si pelaku memancing nasabah (biasanya yang sering melakukan transaksi melalui internet banking) untuk memberikan informasi data diri (Username dan Password) di sebuah website atau situs yang dibuat sangat mirip dengan website asli banknya. Tujuannya sudah pasti untuk membobol rekening nasabah pada saat nasabah lengah setelah memberikan identitas perbankannya.

Masih banyak kasus kejahatan perbankan yang terjadi di Indonesia dengan modus yang tentu saja semakin hari semakin canggih. Seperti kasus kejahatan perbankan dengan cara Skimming, dimana  si pelaku meletakkan sebuah alat tambahan di mulut ATM, yang berfungsi mengcopy data-data milik nasabah yang melakukan transaksi di mesin ATM tersebut. Data yang telah ter-copy tersebut dibuatkan kartu baru yang digunakan untuk membobol rekening nasabah.

Selain kedua modus tersebut, masih banyak modus lain yang kerap dilakukan pelaku kejahatan perbankan, diantaranya seperti Carding (mencuri data nasabah kartu kredit), Hacking/cracking (membobol rekening nasabah dengan menghack akun nasabah), Malware/cyber sabotage (kejahatan perbankan dengan membobol atau merusak sofware atau sistem operasi yang bertujuan mencuri data perbankan pemilik komputer tersebut). Jika dirinci lebih jauh, masih banyak kejahatan perbankan lainnya dengan berbagai modus yang rasanya semakin hari semakin canggih.

Aman Bertransaksi Secara Online

Untuk mengantisipasi modus kejahatan perbankan yang kian hari semakin memprihatinkan, beberapa bank di Indonesia telah menerapkan keamanan berlapis  untuk sistem perbankannya, terutama untuk transaksi internet banking. Bahkan pengamanan berganda dengan cara mengirimkan SMS secara langsung kepada nasabah setiap kali terjadi transaksi secara online juga dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan perbankan. Namun di atas semua itu, nasabah atau masyarakat juga harus waspada dan berusaha untuk menjaga dengan baik semua hal yang berhubungan dengan informasi data perbankan miliknya. Berikut beberapa tips yang mungkin bisa membantu agar aman bertransaksi secara online.

  • Transaksi melalui ATM. Sebisa mungkin pilihlah ATM yang berada di area yang aman, misalnya berlokasi di bank yang dijaga oleh petugas keamanan atau setidaknya dilengkapi CCTV. Secara berkala mengganti nomor PIN di lokasi yang aman. Pastikan untuk selalu menjaga kerahasiaan PIN.
  • Transaksi melalui mesin EDC. Selalu pastikan kartu ATM/Kartu Kredit digesek di mesin EDC yang resmi. Teliti dan kenali mesin EDC yang dikeluarkan Bank di mana Anda menjadi nasabahnya. Awasi dengan teliti setelah Anda memberikan kartu untuk digesek di mesin EDC oleh kasir atau petugas di tempat Anda berbelanja
  • Transaksi melalui Internet Banking. Perhatikan Address Bar yang tercantum pada browser yang digunakan, pastikan alamat yang tercantun di awali dengan https bukan http agar terlindungi. Pada bagian address bar yang mencantumkan https terdapat simbol gembok dan jika simbol gembok tersebut diklik akan muncul sertifikasi dari perusahaan yang mengeluarkan https tersebut, dan pastikan sertifikasi tersebut berasal dari perusahaan yang terpercaya. Jika Anda dibekali oleh bank Anda semacam token sebagai pengaman tambahan untuk transaksi internet banking, pastikan menyimpan token tersebut ditempat yang aman dan jaga kerahasiaan pin token Anda. Jika membuka sebuah link internet banking, teliti dahulu address bar yang tercantum. Tampilan laman situs boleh sama tapi bisa jadi address bar yang digunakan berbeda dengan asli, karena itu Anda harus mengetahui alamat situs bank Anda. Biasanya untuk domain yang sama hanya ada satu nama situs di dunia.
  • Waspada terhadap komputer yang digunakan. Sebaiknya menggunakan komputer milik sendiri, tapi jika tidak maka Anda harus melakukan tindakan pengamanan setelah melakukan transaksi perbankan pada komputer yang kemungkinan bisa digunakan orang lain. Pastikan untuk selalu logout dan menghapus cookies dan chace browser setelah melakukan transaksi perbankan secara online.
  • Waspada keluar masuknya pesan pada E-Mail, karena e-mail kerap digunakan untuk memancing nasabah melakukan beberapa tindakan yang pada akhirnya berakibat tercurinya informasi data diri terutama username dan password. Modus inilah yang dikenal dengan Phishing.
  • Proteksi komputer dengan Anti Virus yang bisa menghindarkan Anda dari kejahatan perbankan yang biasanya dilakukan dengan modus menumpang pada file yang sengaja atau tidak Anda download atau upload.

Masih banyak cara lain yang bisa digunakan untuk mengamankan transaksi perbankan yang dilakukan secara online. Tapi pastikan untuk segera melaporkan kepada pihak bank apabila ada tanda-tanda yang mencurigakan pada lalu lintas perbankan Anda, karena dengan cara inilah maka Anda dan nasabah lainnya bisa terhindar dari maraknya aksi cyber crime dalam dunia perbankan Indonesia. Bahkan, pihak  OJK (Otoritas Jasa Keuangan) memberikan akses langsung melalui call service bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau laporan berkaitan dengan perbankan di nomor telepon (021) 500655.

(Dirangkum dari berbagai sumber)

Facebook Comments
311 queries in 0.374 seconds.